Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Grand Opening sekaligus meresmikan hotel Villa Emitta, bertempat di jalan Lingkar Timur Kelurahan Kakaskasen,Kamis (12/09/2019).
Kegiatan tersebut di hadiri Owner Edmond Tangkuney bersama istri, Manajemen Paula Onibala, SS., Asisten Bidang Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dra. Lily Solang, MM., Kepala Kantor Kementerian Agama kota Tomohon Simon Rawis, Perwakilan Forkopimda Tomohon, Tokoh Agama dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Tomohon menyampaikan bahwa Pemkot Tomohon menyambut gembira kehadiran hotel ini, seraya mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap pimpinan dan jajaran Hotel Villa Emitta.
“Dengan ketersediaan hotel dan fasilitas pertemuan lainnya akan semakin menambah kesediaan Kota Tomohon sebagai penyelenggara berbagai kegiatan nasional maupun internasional,” ujar Wawali Sompotan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Dikatakan Wawali kesiapan sumber daya perhotelan yang baik dan berkualitas harus senantiasa menjadi perhatian manajemen sehingga kehadiran Hotel Villa Emitta benar-benar dapat memperkokoh pilar ekonomi daerah di Kota Tomohon.
“Kehadiran hotel ini merupakan kontribusi yang sangat bermakna dari pihak owners yang ikut menopang pengembangan pariwisata Sulawesi Utara khususnya di Kota Tomohon,” tutur Wawali Sompotan.
Owner Hotel Villa Emitta Edmond Tangkuney tentu mendukung sepenuhnya program Pemerintah dalam menggerakkan perekonomian dan memajukan kepariwisataan di Sulawesi Utara dan Kota Tomohon khususnya. (Oma)








