Tomohon – Mewabahnya Virus Corona tidak membuat Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan tetap menjalankan tugasnya dengan standart yang sudah ditentukan terkait covid-19.
Bertempat di Wale kabasaran Wawali SAS melaksanakan Pencatatan Sipil perkawinan kepada pasangan Billy Polii bersama Eunike Supit dan Fercy Izaak bersama Prisilia Simboh, Rabu (03/06/2020) kemarin.
Pencatatan perkawinan ini sesuai xengan undang-undang yang berlaku di negara kita, Wawali SAS juga menyebutkan bahwa perkawaninan adalah sah ! apabila dilakukan menurut hukum dan agama.
Selanjutnya, Wawali SASĀ mengatakan kepada pasangan suami isteri (Pasutri) tersebut untuk saling menopang satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
- Gubernur Yulius Selvanus: Ekonomi Sulut Tumbuh 5,42 Persen, DBH Rp114 Miliar Disalurkan
- Pemkab Minut Salurkan Bantuan RTLH, Swadaya Warga Jadi Kunci
- Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-62 Provinsi Sulut, Gubernur Yulius Beberkan Pencapaian Keberhasilan Sulut Dibidang Tata Kelola Dan Akuntabilitas Keuangan
“Selamat telah menjadi suami isteri, dan semangat menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Wawali SAS.
Sementara, Kepala Didukcapil Tomohon Albert Tulus mengatakan bahwa di kantor Disdukcapil setiap aktivitas pencatatan sipil dan hal terkait pelayanan dokumen kependudukan sangat memperhatikan protap keamanan kesehatan. (Oma)







