Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menghadiri rapat paripurna DPRD kota Tomohon dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Rapat dilaksanakan bertempat di ruang rapat DPRD,Senin (02/12/2019).
Rapat dipimpin ketua DPRD Djemy Sundah, SE. dan di hadiri anggota DPRD Tomohon serta para Kepala Perangkat Daerah,Camat dan Lurah.
Rapat paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon tanggal 18 November 2019, maka DPRD Kota Tomohon menetapkan agenda Rapat Paripurna DPRD tersebut.
Setelah penyampaian masing-masing fraksi dan menyerahkan pandangan mereka kepada Wakil Walikota, kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Diakhir rapat tersebut Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan foto bersama dengan rombongan mahasiswa/mahasiswi IPDN. (Oma)








