Manado – Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang memimpin apel kendaraan dinas Pemerintah kota Manado, bertempat di Lapangan Sparta Tikala, Selasa (18/05/2021).

Apel kendaraan dinas tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Mickler Lakat, para Asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Wakil Wali Kota Richard Sualang memeriksa dan mengecek secara langsung aset dari Pemerintah kota Manado yang ada di setiap satuan kerja perangkat daerah.

“Mekanisme pengelolaan barang milik daerah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, kegiatan ini untuk memeriksa secara fisik dan seluruh administrasi dari kendaraan dinas,” Ucap Wawali Richard.

Wakil Walikota berharap adanya perawatan secara berkala untuk kendaraan dinas milik Pemerintah kota Manado.
“Penting bagi kita di lingkungan pemerintah kota Manado untuk menata aset yang ada secara efisien. Aset yang dikelola secara efisien niscaya akan meningkatkan efektivitas kerja,” Ucap Wawali Richard. (JM)








