Foto Ilustrasi. (Istimewa)
Manado – Lagi, kasus penganiayaan kembali terjadi di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepatnya di Cafe Atlantis Marina Plaza Manado. Kali ini korbannya seorang pengunjung bernama Riani Umar (28) warga Kelurahan Ternate Baru Kecamatan Singkil. Sementara pelaku penganiayaan belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (07/03) sekitar 03.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian itu berawal saat korban bersama teman temannya mendatangi cafe tersebut dengan maksud untuk bersenang senang. Saat sedang asik bersantai, korban mendapat informasi kalau salah satu temannya ditusuk menggunakan sebatang rokok oleh pelaku.
Kemudian korban mencoba pergi mendatangi pelaku yang tidak dikenalinya tersebut, dengan maksud untuk mengkonfirmasi terkait informasi yang didengar korban. Namun sialnya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menginjak korban dibagian kepala.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, laporan tersebut sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan unit reskrim.”Jelas Aruan. (Dwi)






