MINUT -Upaya warga dalam mengawal kasus dugaan ijasah palsu milik salah satu calon Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe (SGR), terbilang serius. Hal ini terlihat saat demo warga ke kantor Bawaslu Minut, Senin (14/9/2020).
Dalam demo damai, warga mendesak Bawaslu agar segera menindaklanjuti perihal kasus terkait ijazah SGR yang diduga palsu.
Menurut Noris Tirajoh salah seorang warga Minut yang ikut dalam aksi siang itu mengatakan, tujuan kami ke Bawaslu merupakan bentuk demo damai agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang perkembangan kasus ini.
“Kehadiran kami di Kantor bawaslu untuk mempertanyakan kasus ini, karna kami yakin tidak hanya legalisir ijazah Shintia Rumumpe saja yang palsu tapi ijazahnya juga palsu, bahkan kami punya bukti-bukti yang kuat tentang legalitas ijazah SGR”, kata Noris.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Selain itu, Noris juga mengutarakan pemahaman sederhana yang menguatkan bahwa ijazah SGR diduga palsu. Faktanya terdapat beberapa kejanggalan saat melihat kronologi yang ada pada legalisir fotocopy ijazah SGR,
“Banyak kejanggalan dari ijazah SGR, dia menyatakan diri bersekolah di Jakarta, tapi melegalisir fotocopy di Kabupaten Minut, namun setelah ditelusuri ke sekolah yang bersangkutan ternyata pihak sekolah tidak mengakui yang SGR pernah bersekolah ditempat itu, bahkan ijazahnya pun berbeda dengan ijazah yang di keluarkan dari sekolah itu”, pungkasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi radaksisulut.com soal laporan warga tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, pihak Bawaslu saat ini sementara melakukan pengembangan atas kasus laporan masyarakat tersebut.
“Kami belum bisa memberikan tanggapan, karena kasus ini masih dalam proses pengembangan, nanti setelah hasilnya keluar pasti akan kami publikasikan”, ujar Rahman. (T3)





