MANADO – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Selasa (20/10/2020),menghadiri peresmian gedung kantor Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 gedung kantor Pengadilan baru seluruh indonesia secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH MH. Bertempat di jalan Adipura Kecamatan Mapanget, dimana enam gedung peradilan tersebut adalah, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado dan Pengadilan Agama Manado.
Pengadilan Terpadu ini merupakan perwujudan sinergi empat badan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan dan akses secara luas kepada masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan secara terpadu dalam satu kawasan.
Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan kebanggaan dan terimakasih karena Pengadilan Terpadu yang hari ini diresmikan secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung RI berlokasi di jalan Adipura Kecamatan Mapanget Kota Manado adalah satu-satunya di Indonesia dalam memberikan pelayanan peradilan yang terpadu satu kawasan.
“Sebagai bagian dari Sulawesi Utara khususnya Pemerintah dan Masyatakat Kota Manado hadirnya Pengadilan Terpadu ini menjadi kebanggaan kami apalagi diketahui Pengadilan Terpadu ini sebagai pilot projeck dari Mahkamah Agung RI satu-satunya di Indonesia,” kata Walikota kembali. (*/JM)
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah







