Manado – Walikota Manado AndreiAngouw memimpin Rapat Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bertempat diruang Tolu Kantor Walikota Manado.Selasa (13/07/2021).
Rapat ini menindaklanjuti Surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri tentang Pengawalan Kebijakan Stategis yang salah satunya Pembentukan Tim Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran (Pemendagri nomor 23 tahun 2020).
Dikatakan Walikota Angouw, agar setelah tim dibentuk harus dibuat sistem dan mekanisme kerja dari pada Tim supaya kerjanya jelas, terukur dan dapat menghasilkan sesuatu yang baik demi pelaksanaan APBD Kota Manado.
“Makanya rapat ini masih bersifat penyamaan persepsi sebelum dikeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan tim.” Ujar Walikota Angouw, saat meminta masukan dari peserta rapat yang di hadiri Kepala BPKP, Kapolres Manado dan Kejari Manado dan Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Inspektur Kota Manado. (JM)
- Faisal Yunus Soroti Penguatan Kinerja Usai Pelantikan Pejabat Baru Bone Bolango
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado








