Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Donald F.Supit, SH, MH, didampingi Camat Pall Dua, Glen Kowaas, menyerahkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan kepada ahli waris senilai Rp 24 juta, dari Almarhum Pius Pinontoan petugas kebersihan Kecamatan Pall Dua, sebelumnya Dinas Kebersihan, dimana Almarhum tercatat kurang lebih 20 Tahun sudah menjadi tenaga kebersihan di Kota Manado tepatnya di Kecamatan Pall Dua.
“Saya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris dan dapat meringankan beban keluarga dari ahli waris tersebut,” ungkap Kadisnaker Kota Manado, yang wewakili Walikota. Rabu (11/12)
Untuk itu, kata Kadis Disnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka petugas kebersihan di Kota Manado dapat terlindungi dengan baik.
Manfaat dari kerjasama ini sangat baik bagi tenaga kerja itu sendiri, oleh sebab itu petugas kebersihan dan THL harus tetap terlindungi BPJS.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Menurutnya, santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti program Walikota dan Wakil Walikota dalam perlindungan kepada pekerja di lingkup Kota Manado. (*/AH)






