Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Satu Atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Manado T.A 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado,Senin (18/11/2019).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes. A.Pt, bersama Wakil Ketua DPRD, Nortje Van Bone dan Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun. dan di hadiri Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, diwakili Wakil Walikota Mor D. Bastiaan, SE.

- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolaang Mongondow
- Isu Dana BOS Rp800 Juta Cair Sekaligus di SMK Negeri 6 Manado, Altje Salele Luruskan Pemahaman Biaya PKL
Dalam Rapat Paripurna tersebut, ada dua agenda yang dibahas, tentang Penyampaian Penjelasan Walikota Manado atas Ranperda tentang APBD Kota Manado T.A 2020.

Dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang APBD Kota Manado T.A 2020.

Turut Hadir, Para Anggota DPRD Kota Manado, Sekda Kota Manado Micler Lakat,Sekretaris DPRD Kota Manado, Para Asisten Setda Kota Manado, Staf Ahli Walikota Manado, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Para Lurah Se-Kota Manado. (Liputan Khusus)








