Tahuna-Wakil Bupati Kepulaun Sangihe Tendris Bulahari menghadiri penandatanganan komitmen Sistem Penerimaan Mutid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 pada Jumat (05/06/2026).
Pada kesempatan itu Wabup Bulahari menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru harus menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas secara merata.
“Sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari 15 kecamatan, 145 kampung, dan 22 kelurahan, wilayah ini memiliki tantangan geografis tersendiri. Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan layanan pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat,”tegas Bulahari.
Menurut Bulahari, pelaksanaan SPMB seharusnya dapat menjamin untuk setiap anak agar memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Penandatanganan komitmen pada hari ini merupakan wujud kesungguhan kita bersama untuk menjalankan sistem penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar Bulahari
Bulahari mengajak, seluruh satuan pendidikan dan pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru. “Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Sangihe,” Pungkas Bulahari.
kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatangan oleh seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan dan pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe dan peserta acara.(Yoss).








