Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SI.k, di wakili Waka Polres Kompol Yindar T. Sapanggallo melaksanakan pemeriksaan penggunaan senjata api bagi anggota Polres Minahasa, bertempat di halaman Makopolres Minahasa, Selasa (15/03/2022).
Tujuan pemeriksaan meliputi, Kelulusan Tes Psikologi dan kartu senjata api yang digunakan anggota.
Dalam pemeriksaan tersebut Waka Polres Minahasa Kompol Yindar T. Sapanggallo di dampingi oleh Kasi Propam Ipda. Adrian A. Tatontos bersama Kasubag Begpal Bagian Log. Iptu Agus Setiawan,SH dan Paurmin Baglog Bripka Nur Rahmat dan di hadiri oleh Anggota dan yang memegang senjata api (senpi).
Ketika pemeriksaan menemukan sejumlah senjata api yang digunakan tidak memiliki kartu senjata dan itu berjumlah 16 pucuk dengan perincian sebagai berikut :
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
1. Jenis senjata Hs Jumlah 7 Pucuk.
2.Jenis senjata Cpp Jumlah 1 Pucuk.
3.Jenis senjata Taurus Jumlah 4 Pucuk.
4.Jenis senjata S&W Jumlah 3 Pucuk.
5.Jenis Senjata Pindat Jumlah 1Pucuk.
Dan senjata api yang tidak memliki Kartu Senjata (Dokumen) di tarik dan di simpan di Gudang Bagian Logistik Polres Minahasa. (Ronny)







