oleh

Waka Polres Minahasa Sidak Senpi Anggota, 16 Senpi Tanpa “Dokumen”

Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, SI.k, di wakili Waka Polres Kompol Yindar T. Sapanggallo melaksanakan pemeriksaan penggunaan senjata api bagi anggota Polres Minahasa, bertempat di halaman Makopolres Minahasa, Selasa (15/03/2022).

Tujuan pemeriksaan meliputi, Kelulusan Tes Psikologi dan kartu senjata api yang digunakan anggota.

Dalam pemeriksaan tersebut Waka Polres Minahasa Kompol Yindar T. Sapanggallo di dampingi oleh Kasi Propam Ipda. Adrian A. Tatontos bersama Kasubag Begpal Bagian Log. Iptu Agus Setiawan,SH dan Paurmin Baglog Bripka Nur Rahmat dan di hadiri oleh Anggota dan yang memegang senjata api (senpi).

Ketika pemeriksaan menemukan sejumlah senjata api yang digunakan tidak memiliki kartu senjata dan itu berjumlah 16 pucuk dengan perincian sebagai berikut :

1. Jenis senjata Hs Jumlah 7 Pucuk.
2.Jenis senjata Cpp Jumlah 1 Pucuk.
3.Jenis senjata Taurus Jumlah 4 Pucuk.
4.Jenis senjata S&W Jumlah 3 Pucuk.
5.Jenis Senjata Pindat Jumlah 1Pucuk.

Dan senjata api yang tidak memliki Kartu Senjata (Dokumen) di tarik dan di simpan di Gudang Bagian Logistik Polres Minahasa. (Ronny)