Manado-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan KPPN Lingkup Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen secara konsisten melalui kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Wahyu Prihantoro saat acara Diskusi Santai bersama Insan pers yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara di Avon Coffee Shop, Manado Selasa (07/07/2026) sore.
Dikatakan Wahyu Prihantoro, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN selaku Unit Vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah, selain menjalankan fungsi treasury yaitu penyaluran dana APBN dan APBD di daerah
”Kanwil DJPb dan KPPN mengemban peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA)” kata Wahyu.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Lanjut dijelaskannya, Kinerja APBN tersebut terus menjalankan fungsinya sebagai instrumen stabilisasi dan katalis pertumbuhan ekonomi daerah, sampai dengan bulan Mei 2026, belanja negara di Sulawesi Utara telah mencapai Rp7,80 triliun.
”Belanja tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli, mendukung layanan publik, memperkuat pembangunan daerah, dan memastikan manfaat APBN dirasakan langsung oleh masyarakat.” jelas Wahyu.
Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, Pemerintah terus menjaga stabilitas domestik melalui kebijakan fiskal yang responsif, terukur, dan pruden. Hingga Mei 2026, inflasi nasional tetap terkendali pada level 3,08% (yoy), ditopang inflasi inti sebesar 2,59% (yoy), inflasi harga bergejolak sebesar 6,24% (yoy), serta inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 2,07% (yoy).
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong optimalisasi pelaksanaan APBN, peningkatan kualitas belanja pemerintah, percepatan penyaluran TKD, penguatan akuntabilitas keuangan negara, serta pemberdayaan UMKM melalui akses pembiayaan KUR dan UMi.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, satuan kerja, perbankan penyalur, dan seluruh pemangku kepentingan, APBN diharapkan terus mampu menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yang berkelanjutan. (*JM)







