Sulut – Kunjungan Kerja Komite I Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Republik Indonesia (RI) dalam Rangka Inventarisasi materi Rancangan Undang-undang Tentang Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dan Pengawasan Atas Rencana Penyederhanaan birokrasi daerah di Provinsi Sulawesi Utara. Bertempat Di Ruang C. J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (04/02/2020).
Dalam kegiatan ini Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua II DPD Komite I Djafar Alakatiri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja DPD RI Komite I ke Pemprov dalam rangka inventarisasi materi persiapan pilkada serentak Tahun 2020 dan pengawasan perundang-undangan ASN.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengapresiasi kunjungan kerja komite I DPD RI Sulut dan atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada rombongan yang sudah memilih Sulawesi Utara dalam menginventarisari materi persiapan pilkada serentak.
“Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah yang di pakai komite I untuk mendapatkan masukan, tambahan, pertimbangan, dalam penyusunan undang – undang dimaksud.” Ujar Wagub Kandouw.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Dijelaskan Wagub Kandouw, terkait masalah anggaran pilkada, anggarannya sudah tuntas walaupun ada dinamika tapi tahapannya sudah dimulai dari bulan November-Desember 2019 dan semuanya telah berjalan dengan lancar.
“Dan mudah-mudahan pilkada serentak di beberapa daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, “pungkas Wagub Kandouw.
Kunjungan kerja pada kesempatan ini dilanjutkan dengan diskusi.
Dihadiri Forkopimda, Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang, Ketua KPU Sulut Ardiles mewoh, Panwaslu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, OPD Pemprov Sulut, Akademisi, LSM dan Tokoh Masyarakat. (JM)







