Wakil Gubernur Steven Kandouw saat melantik Praseno Hadi sebagai Penjabat Sekdaprov Sulut
Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Praseno Hadi menggantikan Asiano Gamy Kawatu.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulut bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (27/5/2022) siang.
Praseno Hadi diketahui sebagai Asisten II Setda Prov. Sulut dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulut.
Usai dilantik dilanjutkan penandatanganan berita acara dan fakta integritas, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan Penjabat Sekprov yang baru dilantik harus membantu dan menunjang tugas pimpinan, hingga mempersiapkan seleksi jabatan Sekprov definitif nantinya.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Harapan saya Pak Praseno tidak perlu berlama-lama harus cepat melaksanakan agenda-agenda kedepan. Tetap dedikasi loyalitas harus kita utamakan. Semua kita ini adalah pembantu Pak Gubernur dalam aspek apa saja, karena kita ini menjalankan visi misi Pak Gubernur,” Jelas Wagub Kandouw.
Asiano G Kawatu Penjabat Sekprov yang lama menjabat selama 7 bulan. Dan sesuai Surat Keputusan Mendagri tentang persetujuan penggantian Sekprov sejak 15 Mei 2022.
“Atas nama Pak Gubernur, Pemprov dan rakyat Sulut berterima kasih kepada pak Gamy bersama Ibu yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama 7 bulan menjabat Sekprov,”kunci Wagub Kandouw.
Turut hadir para pejabat eselon II Pemprov, Staf Khusus Gubernur, anggota Dharma Wanita, dan tamu undangan lainnya. (*J.Mo)






