Wakil Gubernur Sulut Drs.Steven Kandouw (Foto Istimewa)
Sulut – Sesuai rencana pelantikan 5 (lima) kepala daerah terpilih di Sulut hasil Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan 26 Februari 2021 mendatang.
Hal tersebut kembali dipertegas Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada wartawan di lobi kantor gubernur, Selasa (23/2/2021).
“Sejauh ini menurut Pak Menteri untuk keserentakan dan kalau kita lihat kita ditetapkan tanggal 26 Februari, kita di sini dapat memenuhi unsur-unsur itu, karena itu saya optimis tanggal itu pasti ada pelantikan,” terang Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menambahkan, pada pelantikan nanti akan diterapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat sehingga seluruh calon kepala daerah yang akan dilantik wajib mengikuti tes PCR.
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
“Karenanya saya mengimbau agar calon kepala daerah yang akan mengikuti pelantikan pada tanggal 26 Februari agar dapat mengisolasikan dirinya mulai dari sekarang, karena jangan sampai pada tanggal 26 positif terpapar Covid-19, minta maaf tidak dapat dilantik dan tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut, harapan saya ini menjadi perhatian serius,” tegas Wagub Kandouw.
Di pelantikan nanti, lanjut Wagub Kandouw, hanya dihadiri pejabat secara terbatas yakni calon kepala daerah, ketua DPRD, pelaksana harian kepala daerah, serta 10 perwakilan masing-masing kabupaten dan kota.
“Setelah pelantikan kepala daerah dilanjutkan dengan pelantikan ketua tim penggerak PKK langsung di tempat tidak perlu ke mana-mana dan saat ini sementara sedang disusun protokolernya,” pungkas Wagub Kandouw. (**)








