Bitung, Redaksisulut – Tidak hanya Perehaban dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 1310/Bitung tetapi menambahkan batuan perabot.
Hal itu dibenarkan Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-111, Lettu Inf Julen T Kasiaheng, dimana menyampaikan bahwa kedua unit RTLH itu bakal diisi dengan satu set kursi tamu dan meja.
Seperti diketahui untuk dua unit rumah itu adalah rumah milik Opa Daniel Mokotika di Lingkungan II RT VI dan rumah Oma Rahel Singa di Lingkungan I Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu.
Untuk satu set Kursi dan meja akan disiapkan usai pengerjaan dan saat ini proses pengerjaan sudah masuk tahap finishing. (Wesly)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis








