Morut-Sesaat usai prosesi pengambilan sumpah panitia rampung digelar, kegiatan ldilanjutkan dengan Rapat Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Langkah cepat ini diambil, untuk memastikan bahwa target PBT dan SHAT tahun ini dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin secara kolaboratif oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Kasi Survei dan Pemetaan. Kehadiran kedua lini Pimpinan ini, menegaskan bahwa kunci keberhasilan PTSL terletak pada sinkronisasi antara aspek administrasi hukum (penetapan hak) dan aspek teknis lapangan (pengukuran dan pemetaan). (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia







