Bitung, Redaksisulut – Perbincangan yang beberapa hari ini menjadi perdebatan dalam grup Orang Bitung Bicara Jujur Tentang Bitung yang diduga melecehkan profesi Wartawan kini sudah dilaporkan.
Dimana postingan yang merupakan ASN Pemkot Bitung seakan memberikan pernyataan melecehkan pekerjaan dari Jurnalis.
“Pak Eddy Hendra Sondakh bahasa media itu bermuatan komersil bukan alat kebenaran.” Tulis Marlon dalam kolom komentar pada postingan Tennie Wior.
Merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut, beberapa Wartawan datangi Polres Bitung untuk melaporkan hal tersebut.
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
- Prestasi Membanggakan! Sulawesi Utara Masuk 10 Besar IPM Nasional, Tertinggi di Pulau Sulawesi

Dari kolom komentar terakhir sebelum berita ini dimuat, Marlon berharap agar supaya besok bisa di panggil atas laporan dari kejadian ini.
“Semoga besok so boleh dapa panggilan.” Tulis Marlon.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Edy Kusnaidy membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami sedang mendalami kasus tersebut.” Katanya. (Wesly)






