Bitung, Redaksisulut – Usai memasukkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dan DPD Partai Nasdem Kota Bitung kasus dugaan penelantaran anak oleh salah satu Anggota DPRD Kota Bitung masih terus berlanjut.
Pasalnya Vivi Angela Kolondam istri dari Anggota DPRD Kota Bitung, Handry Anugrahang datang menemui langsung Ketua BK, Nabsar Badoa. Senin (22/11/2021).
Dalam kesempatan Nabsar menyampaikan bahwa secara kelembagaan proses akan dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD.
“Untuk permasalahan ini akan kita proses sesuai mekanisme yang berlaku dan secepatnya akan melakukan panggilan pertama kepada yang bersangkutan”. Katanya.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Ketika ditanyakan terkait apakah persolan ini akan berujung ke rekomendasi pada proses Penggantian Antar Waktu dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bisa saja memberikan rekomendasi itu kepada yang bersangkutan.
“Disini kita hanya memberikan rekomendasi hasil keputusan BK setelah melalui rapat internal, tetapi semua keputusan ada ditangan partai politik, yakni Partai Nasdem”. Kata Nabsar yang juga merupakan Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Bitung. (Wesly)






