Ilustrasi
Manado – Kasus penganiayaan kembali lagi terjadi kali ini peristiwa naas yang dialami korban bernama Hendra Rumoindung (26), Warga Kelurahan Winangun satu, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, pasalnya korban yang diketahui karyawan swasta ini menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (09/11) sekitar 22.00 wita, di Depan Multi Mart Kawasan Mega Mas Kecamatan Wenang.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian. Awalnya korban selesai membuang sampah dan sedang berjalan membawa Tong sampah dan kembali ke Toko di dalam Mega Mall dimana Korban bekerja.
Kemudian salah satu terlapor menendang tong sampah yang dibawah Korban, lalu korban menegur dengan mengatakan “Kiapa ngana skop tu tampah sampah” maka terjadi adu mulut kerna terlapor tidak mau mengakui telah menendang Tong sampah tersebut, lalu para terlapor langsung mengeroyok Korban dan melarikan diri karena salah satu terlapor terlihat ingin mengambil sesuatu dari balih bajunya, akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di Pipi Kanan.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan para pelaku, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya kejadian, laporannya sudah kami terima, dan sedang dalam porses penyelidikan pihak.”Ujar Kasat Reskrim. (Dwi)





