Morut – Tudingan miring sejumlah masyarakat terkait dugaan penggelapan dana Tali Asih dari PT Bumanik sebesar Rp 500 juta, kepada Kepala Desa Tompira, Sufran Tanadi, yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa pekan sebelumnya, ternyata tidak benar adanya.
Kades Tompira, Sufran Tanadi, dalam pertemuan Rapat Umum yang dihelat oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tompira, bertempat di Balai Desa Tompira, Senin (31/01/22 ). secara tegas membantah tudingan itu, sembari mengatakan, dana tersebut masih utuh dan tersimpan rapi dibrangkas desa.
Hadir dalam pertemuan itu, Camat Petasia Timur, Ansar S.Sos, Babinkambtimas Tompira, Parawangsa, Ketua BPD Tompira, H Muhardin, sejumlah Tokoh Masyarakat, dan ratusan masyarakat Tompira.
Dari hasil pertemuan itu juga disepakati, bantuan dana Tali Asih yang diberikan oleh pihak PT Bumanik tersebut, akan dibagikan kepada masyarakat berdasarkan kriteria- kriteria yang ada.
Termasuk di dalamnya, membentuk Tim penyaluran dana Tali Asih, yang melibatkan unsur Pemdes, BPD, dan perwakilan masyarakat, dengan Ketuanya, Darson Mangande, anggota, Jumran M Nur, Norman Sultan, Moh Monde Laega SH, Romi Gogali, serta Kepala- Kepala Dusun di Tompira.
Tugas tim ini nantinya, akan memferivikasi seluruh data- data penduduk, kriteria-kriteria calon penerima, kemudian merumuskan dalam satu keputusan, untuk dijadikan acuan dalam penyaluran dana tersebut nantinya.
Kades Tompira, Sufran Tanadi, mengatakan, pihaknya hingga saat ini tetap berkomitmen penuh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakatnya. Sehingga kata dia, tudingan- tudingan yang dialamatkan kepada dirinya selama ini, agar disudahi.
” Jangan lagi kita saling gontok-gotokan, mari kita bersama- sama membangun desa Tompira ini ke arah yang lebih baik dan maju kedepannya, ” ajak, salah satu mantan aktivis itu. (NAL)