Manado – Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menetapkan 10 besar calon komisioner yang lolos. Penetapan calon komisioner yang lolos itu berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.
“Pada tanggal 23 Maret dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028,” kata Juru Bicara Timsel, Livie Allow.
Dijelaskannya, proses selanjutnya adalah kesepuluh nama tersebut akan dikirim ke KPU RI.
“Kita akan serahkan dokumen 10 besar ini ke KPU RI. Nanti tahapan selanjutnya dari KPU RI,” Jelasnya,
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
Diketahui 10 besar calon komisioner yang lolos di antaranya Awaludin Umbola, Iwan HP Manoppo, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Lord Arthur Malonda, Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, Stenly Jerry Kowaas, Wahyudi Rauf dan Wiesje Wilar. (*)








