Manado – Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menetapkan 10 besar calon komisioner yang lolos. Penetapan calon komisioner yang lolos itu berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.
“Pada tanggal 23 Maret dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028,” kata Juru Bicara Timsel, Livie Allow.
Dijelaskannya, proses selanjutnya adalah kesepuluh nama tersebut akan dikirim ke KPU RI.
“Kita akan serahkan dokumen 10 besar ini ke KPU RI. Nanti tahapan selanjutnya dari KPU RI,” Jelasnya,
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Diketahui 10 besar calon komisioner yang lolos di antaranya Awaludin Umbola, Iwan HP Manoppo, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Lord Arthur Malonda, Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, Stenly Jerry Kowaas, Wahyudi Rauf dan Wiesje Wilar. (*)








