Tomohon – Kolaborasi Unit Resmob dan Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap Rivo Palit alias (RP) Warga Woloan 1 (satu) Utara.Pelaku AM (15) dan AMN (17) keduanya warga Kelurahan Taratara 3 (tiga). RabuĀ (20/11/2019) sekitar 23.30 Wita.
Hal ini berkat koloborasi gerak cepat yang di lakukan Polres Tomohon melalui Tim URC Totosik dan Unit Resmob dalam menindak lanjuti setiapĀ kejahatan dan kekerasan yang terjadi di Kota Tomohon.
Kepada sejumlah awak media, Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Kompol Cillion Diar membenarkan bahwa telah diamankan pelaku penganiayaan tersebut.
“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan beserta dengan barang bukti untuk ditindak lanjuti”ujar Diar. (Oma).
- Peduli Lingkungan Sekaligus Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran
- Srikandi PLN UID Suluttenggo Gelar ‘Srikandi Goes To School’ di SMA Eben Haezer Manado, Edukasi Transisi Energi Berkelanjutan dan Serahkan Bantuan Digitalisasi Pendidikan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Lepas Sambut Danrem 131/Santiago, Pemkot Tomohon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan






