Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melakukan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2019 yang di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc. yang mewakili Walikota Tomohon, bertempat di Grand Master Resort Tomohon, Senin (04/03).
Sekretaris daerah Kota Tomohon sekaligus memberikan materi “strategi Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan koordinasi pengumpulan data LPPD Kota Tomohon”
Hadir Narasumber Kasubit Evaluasi Kinerja Wilayah 1 Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Drs.Faebuadodo Hia, M.Si., narasumber Analis Kinerja Pemda Wilayah 1B Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Bhram Ario Adhi, SH., Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius Kalesaran, SH.
Adapun Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Jajaran Pemkot Tomohon, serta pegawai yang ditugaskan menyusun data LPPD dari masing2 Perangkat Daerah/Bagian.
Dalam Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Sekda Kota Tomohon mengatakan bahwa Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 dan 70 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD kepada pemerintah selambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LPPD digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggara pemerintah daerah oleh pemerintah pusat, juga LPPD merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yg ada baik di tingkat propinsi, kabupaten maupun kota,” ucap Sekda Lolowang.
Hasil evaluasi terhadap LPPD tahun 2018 juga dapat mempengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2018, LPPD Kota Tomohon tahun 2017 yang disampaikan pada bulan Maret 2018, Pemkot Tomohon berhasil meraih prestasi dimana dari 97 Kota se- Indonesia, Kota Tomohon mendapatkan nilai sangat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri RI yakni dengan skor nilai 3002. (Oma)
Komentar