Minahasa -Tim Resmob Polres Minahasa, bertindak cepat dibawa Kanit Aiptu Ronny Wentuk mengamankan tersangka pelaku penganiayaan di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Senin (20/6/22).
Tersangka penganiayaan RT alias Oland (21), warga Watulambot, Kecamatan, Tondano Barat. Sedangkan korban yaitu Yeheskiel Kaseger (25) warga Tondano Barat.
Kejadian berawal ketika para pemuda ini mengkonsumsi minuman keras (Miras), tak berselang lama terjadi adu mulut dan adu otot di jalan umum, Kelurahan Watulambot, Sabtu (18/6/22) sekira pukul 21.00 Wita.
korban Yeheskiel mengalami luka lebam atau memar dibagian mata sebelah kiri akibat dijotos. Tak terima karena sudah menjadi korban pemukulan, segera langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Minahasa.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Pencarian berakhir setelah lelaki Oland berhasil diringkus Wentuk Cs, Senin (20/6/22) sekira pukul 13.49 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos tak menampik akan kejadian tersebut.
“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres dan diserahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasat Edi.(*/Ronny)







