Bitung, REDAKSISULUT.COM- Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku penikaman di 2 kasus yang berbeda.
Usai mengamankan pelaku penikaman di Kelurahan Girian atas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Tim Resmob Polres Bitung kembali mendapatkan laporan bahwa terjadi keributan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Batu Putih yang mengakibatkan seorang lelaki Joel Sahea (35) mengalami luka tikaman.
Mendapatkan informasi, tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan 2 pelaku AS alias Rendy (21) dan AM (16).
Menurut Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai, peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis (06/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Natip mengatakan, kedua pelaku dan beberapa temannya sedang pesta miras di rumah korban. Kemudian korban Joel masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang.
“Nah, dari situ korban ini mengejar salah satu teman pelaku bernama Arjun. Melihat temannya bakal dibacok, kedua pelaku mencoba melerai. Namun, digertak oleh korban,” katanya.
Tak terima dengan tindakan korban, lanjut Kasi Humas, pelaku bernama Rendy mengambil senjata tajam yang sudah disisipkan dibagian pinggang.
“Pelaku Rendy ini kemudian langsung menusuk korban sebanyak 2 kali di bagian belakang serta disusul dengan lemparan Aprilio menggunakan kursi ke arah korban,” bebernya.
Karena merasa diserang, kata Natip, korban melarikan diri namun dikejar oleh kedua pelaku. Disitu, pelaku Aprilio sempat mengambil balok dan memukul korban.
“Atas kejadian tersebut korban saat ini dirawat secara intensif di Rumah Sakit,” ungkap Natip.
Sementara kedua pelaku, sudah berhasil diamankan berserta barang bukti oleh Tim Resmob Polres Bitung.
“Pelaku sudah ditangkap Resmob dan telah diserahkan ke Unit Reskrim,” pungkasnya. (MM)








