Minut-Pendamping Desa Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, untuk berkoordinasi melaporkan progress tentang Dana Desa (Dandes) di Desa-Desa.
Kunjungan tersebut langsung diterima Pjs Bupati Kabupaten Minut, Clay JH Dondokambey SSTP MAP, bertempat di ruang kerja Pjs Bupati Minut. Kamis (15/10/2020).
Menurut Clay, Tim Pendamping Desa Kabupaten Minut memberikan informasi tahapan-tahapan yang sudah dilakukan sambil meminta dukungan dari Pjs Bupati Minut.
“Ada beberapa regulasi pendukung yang perlu untuk didukung dari Pemkab Minut supaya apa yang dimintakan oleh Pemerintah Pusat untuk boleh dilakukan lewat pendanaan desa tersebut lebih optimal,” ungkap Clay kepada wartawan usai menerima kunjungan Tim Pendamping Desa.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dilanjutkannya, ada program-program yang sebenarnya bisa terakomodir lewat Dandes tapi karena belum ada penguatan regulasi secara berjenjang sampai ke Kabupaten sehingga masih belum bisa dilaksanakan.
“Nah itu yang mereka mintakan, kalau pun memang tidak bisa terkejar dan teranggarkan di APBDes Perubahan 2020 karena sudah berjalan, mereka mintakan ini supaya kalau regulasi ada maka bisa digunakan untuk dalam rangka membahas APBDes tahun 2021 nanti,” kata Clay. (***)








