Manado – Tim Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus dua pelaku penggelapan uang dengan modus jual beli kendaraan. Kedua pelaku yakni HM alias Handry (32) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan VII Kecamatan Wanea dan VP alias Valdo (21) warga Kelurahan Malalayang Satu Barat Lingkungan VIII Kecamatan Malalayang. Kedua pengangguran ini diringkus di dua lokasi yang berbeda, Kamis (21/1) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima laporan dari korban. Dimana kedua pelaku telah melakukan penggelapan uang korban sebesar 8,3 juta, dengan modus jual beli kendaraan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Kanit 3 Aipda Safri Sandag langsung bergerak mencari keberadaan kedua pelaku. Alhasil pelaku Handry diringkus saat berada Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea. Sementara pelaku Valdo diamankan saat berada dirumahnya. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral





