Manado – Tim Maleo Polda Sulut, berhasil mengamankan tiga pemuda pengedar obat terlarang jenis Trihexyhenidyl dan Atsrax Alprasolam. Ketiga pelaku yakni RH alias Rivaldy (28), HD alias Hendra (21), dan MCZ alias Ahmad (20). Ketiga pelaku yang berdomisili di Kecamatan Singkil ini, diringkus di Kelurahan Wonasa Tanjung Kecamatan Singkil, Minggu (17/5) sekitar 01.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Maleo Polda Sulut, menerima informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan keberadaan para pelaku. Dimana, para pelaku sering mengedarkan obat terlarang jenis Trihexyhenidyl dan Atsrax Alprasolam di seputaran wilayah Kecamatan Singkil.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Fadhly S. Tr.K ini langsung melakukan penyelidikan. Alhasil ketiga pelaku berhasil diringkus saat berada di Kelurahan Wonasa Tanjung Kecamatan Singkil. Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan 833 butir obat keras jenis Trihexyhenidyl dan 50 butir obat keras merek Atsrax Alprasolam, serta tiga buah handphone yang sering digunakan ketiga pelaku melakukan transaksi. Tak hanya itu, Tim juga menemukan sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih terhadap pelaku Hendra.
“Untuk modus para pelaku yakni, para konsumen memesan obat keras kepada lelaki Rifaldy melalui chat Whatsapp. Untuk waktu pemesanan kebanyakan di sore hari, bertempat di salah saru rumah yang berada di Kelurahan Karang Ria Kecamatan Kecamatan Tuminting, dengan cara penyerahan uang secara langsung. Kemudian untuk barang diletakkan dalam rumah ditutup jaket, sehingga pemesan mengambil sendiri barang tersebut sesuai tempat yang disepakati,” Ujar Fadhly.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)






