Manado – Tim Maleo unit lll Polda Sulut, berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik dan uang tunai senilai Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah). Pelakunya yakni lelaki berinisial PH alias Panji (20), Warga Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaangmongondow. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Senin (26/06) sekitar pukul 16.00 Wita, di salah satu Kos-kosan yang berada di Kelurahan Sario tumpaan, Kecamatan Sario.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal, saat Tim Maleo Polda Sulut mendapatkan informasi. Dimana tanggal 24 Juni 2021 lalu di Kelurahan Bahu, Lingkungn Tiga, Kecamatan Malalayang telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) buah handphone jenis Vivo Y19 warna biru beserta uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).
Berdasarkan informasi surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan Laporan Pengaduan di Polresta Manado tanggal 26 Juni 2021. Tim yang di pimpin kanit lll Ipda Trivo Datukramat S. H ini langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaanya, Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi tempat pelaku bersembunyi. Tanpa menunggu waktu lama pelaku yang diketahui seorang pengaguran ini langsung diamankan di tempat kediamanya tanpa ada perlawanan dengan barang bukti hasil curianya. Kemudian langsung di giring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfrimasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan beserta dengan berang bukti, berupa satu buah handphone jenis Vivo Y19 warna biru. Sedangkan Uang tunai dari hasil curianya sudah habis digunakan oleh pelaku,” Jelas Arifin.
Lanjut, Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Bitung ini menghimbau buat masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada saat menyimpan barang-barang berharga. “Termasuk saat berada di tempat umum, jangan lengah. Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” pungkasnya. (Dwi)