Evaluator APBDes Dibekali Bimtek, Sekda Minut Tekankan Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran

oleh -764 Dilihat
Minut-Pengawasan dan evaluasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Untuk memperkuat fungsi pengawasan di tingkat kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minut menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi evaluator APBDes, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Kalawat tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, didampingi Asisten I Umbase Mayuntu yang juga bertindak sebagai pemateri.

Dalam arahannya, Wowiling menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap anggaran yang dialokasikan wajib digunakan secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.

Ia mengakui, alokasi dana desa saat ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk mengabaikan kualitas pengelolaan anggaran.

“Meski saat ini dana desa tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, tapi bagaimana pemerintah desa, hukum tua mengelola dana ini agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Wowiling.

Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Wowiling juga mengingatkan pemerintah desa agar mengutamakan kualitas pelayanan publik dan memastikan program pembangunan desa berjalan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Menurutnya, seluruh program di tingkat desa harus mendukung visi dan misi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung. Ia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan desa yang tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi harus sesuai dan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung. Saya ingatkan, pertanggungjawaban dana desa harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Umbase Mayuntu meminta para camat memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan dana desa. Ia menegaskan, camat memiliki akses dan kewenangan untuk melakukan pemantauan serta memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.

Mayuntu juga mengingatkan agar camat tidak bersikap pasif apabila menemukan penyelenggaraan pemerintahan desa yang menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pengelolaan dana desa itu bisa dipantau oleh kecamatan. Camat memiliki akses untuk memonitor, di mana peran camat memfasilitasi antara pemerintah desa dan kabupaten. Koordinasi harus terbuka. Materi Bimtek ini dapat diikuti dengan cermat agar saat kembali ke kecamatan bisa diimplementasikan,” kata Mayuntu.

Ia menambahkan, camat merupakan perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan sehingga memiliki tanggung jawab untuk memastikan koordinasi dan pengawasan pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya.

Bimtek tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD Minut Jorry Tintingon, Sekretaris Dinas PMD Novilya de Breving, jajaran camat, serta para operator kecamatan.

Melalui kegiatan ini, evaluator APBDes diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan evaluasi, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.