Tim Lipan Polsek Malalayang Bersama Tim Macan Polresta Manado Ringkus Residivis Curanmor

Manado – Tim Lipan Polsek Malalayang berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni RL alias Renol (24) warga Desa Tibe Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow. Lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini, diringkus saat berada di salah satu warnet yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang, Kamis (11/6) sekitar 18.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bernama Fernando E Papendang (34) warga Desa Mandolang Jaga V kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, mendatangi Mapolresta Manado. Disana, korban melaporkan kalau sepeda motor Yamaha X-Ride miliknya telah dicuri saat sedang di parkir di depan rumahnya, yang berada di Desa Tateli Kecamatan Mandolang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama ini berhasil diringkus saat sedang bermain di salah satu warnet yang berada di Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang.

“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba untuk melarikan diri sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut,” Ujar Kanit Macan Polresta Manado Ipda Bintang Gama,S.Tr.K.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Loading