Amurang – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Rabu (24/7/2019).
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE menyampaikan rapat bersama ini, dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.
Dikatakn DPRD dan TAPD Minsel ingin membangun kesepahaman bersama serta memastikan bahwa program preoritas Pemkab Minsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya Banggar DPRD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan TAPD Minsel,” Ujar Tumbuan.
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Asisten III Pemkab Minsel Drs Efert Poluakan dan anggota TAPD dan anggota DPRD Minsel yang masuk dalam tim Banggar. (Kiki Liando)








