Manado – Seorang lelaki berinisial RL alias Iki (21) warga Kelurahan Komo Luar Lingkungan I Kecamatan Wenang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wenang. Pasalnya, pengangguran ini telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad (37) warga yang sama dengan pelaku. Ia diringkus saat berada tak jauh dari rumahnya, Kamis (4/6) Sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (4/6) sekitar 14.00 Wita. Dimana, saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Tiba tiba datang pelaku dan berputar putar di depan korban.
Merasa terganggu, korban menegur pelaku untuk berhenti berputar putar di depannya. Tak terima dengan teguran tersebut, akhirnya terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kembali mencari korban.
Saat berpapasan dengan korban, tak banyak basa basi pelaku langsung menikam korban. Beruntung korban sempat menangkis tikaman tersebut, sehingga akhirnya korban mengalami dua luka tikaman di pergelangan tangan. Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken
Tim Macan Polresta Manado yang mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, langsung berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 2 menuju lokasi kejadian untuk mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)





