Tikam Sopir Angkot Hingga Tewas, Dua Remaja Diringkus

Manado – Nasib malang dialami Moh Zulfikar Limpaton (25) warga Kelurahan Sonou Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pasalnya, ia harus meregang nyawa, setelah mendapat tikaman dari lelaki berinisial FK alias Farens (20) dan AI alias Ale (20) yang keduanya warga Kelurahan Kombos Barat Lingkungan V Kecamatan Singkil. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting, Sabtu (6/6) sekitar 08.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang diketahui seorang sopir angkutan kota (angkot) ini sedang membawa mobil mikrolet dan melintas di lokasi kejadian. Sementara kedua pelaku bersama teman temannya sedang membeli rokok di sebuah warung yang berada di seputaran lokasi kejadian.

Saat berpapasan dengan para pelaku, korban sempat menginjak pedal gas sehingga membuat kedua pelaku tersinggung. Kemudian kedua pelaku bersama teman temannya mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. Nah,,, saat di depan Pizza Hot, para pelaku mencegat korban dengan cara turun dari sepeda motor dan tanpa banyak kata langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, lalu menikam korban sebanyak empat tikaman.

Usai melakukan aksi mereka, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibantu warga sekitar di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena luka yang diderita cukup parah, akhirnya korban meninggal dunia.

Mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Ipda Bintang Yudha Gama S.Tr.K berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 2, langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku. “Awalnya kami mendapat informasi kalau lelaki Farens telah menyerahkan diri ke Polsek Singkil, sehingga kami langsung menjemput lelaki Farens. Dan untuk pelaku Ale kami berhasil meringkusnya saat berada di Kelurahan Wonasa Kecamatan Singkil tepatnya di Kampung Mahakam,” Ujar Kanit Macan Polresta Manado Ipda Bintang Yudha Gama S.Tr.K.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut, “saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, pelaku Ale mencoba untuk melarikan diri. Akhirnya anggota saya langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan car menembak kaki pelaku. Dan saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *