Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap Melky Patolongan (40) warga Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting. Pelaku yakni MFP alias Amad (20) warga Kelurahan Sindulang Dua Lingkungan IV Kecamatan Tuminting. Pengangguran ini diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala, Minggu (25/7) sekitar 20.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/7) sekitar 01.00 Wita. Dimana, saat itu korban yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung ini hendak pulang ke tempat kostnya sambil mendorong roda. Saat di perjalanan, tepatnya di Kelurahan Sindulang Dua Lingkungan II Kecamatan Tuminting, korban melihat ada dua orang lelaki yang duduk di pinggir jalan.
Karena tidak mempunyai permasalahan dengan kedua orang tersebut, korban memberanikan diri untuk melintas di depan keduanya. Tidak berselang lama, tiba tiba kedua lelaki tersebut mengejar korban dan tanpa basa basi langsung menikam korban berulang kali.
Korban mencoba menangkis tikaman dari pelaku dengan kedua tangan korban, namun karena sudah merasa sakit, akhirnya korban melarikan diri. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam di pinggang sebelah kanan, luka pada bagian kedua tangan dan wajah.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Berdasarkan laporan LP/B/1105/VII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Bintang Yudha Gama S.Tr.K ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pria bertato ini tak berkutik saat diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





