Manado – Tim gabungan Opsnal Resta Manado yakni Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Paniki akhirnya berhasil meringkus 3 (tiga) orang yg diduga kuat telah melakukan penganiyaan secara bersama sama. Perbuatan itu menyebabkan lelaki Rivaldy Taroreh (19) warga Kelurahan Mapanget, Linkungan V, Kecamatan Mapanget, menderita luka tikam dengan senjata tajam. Kejadian itu terjadi di Kamar Hotel Orion, Kecamatan Wenang, sekitar 03.30 Wita, Sabtu (14/09) kemarin.
Informasi yang dirangkum, awalnya korban saat itu sedang berada di salah satu kamar Hotel Orion bersama dengan saksi perempuan Erika Patolenganeng (15) dan Lavina Patolenganeng (20), warga Perum CBA, Kecamatan Mapanget. Namun sekitar 03.00 Wita, datanglah ketiga pelaku yakni IM alias Imran (24) warga Kelurahan Tikala Baru, Linkungan VI, Kecamatan Tikala,
JB alias Josua (20), warga Kelurahan Wenang Utara, Lingkungan III, Kecamatan Wenang dan PH alias Putra (22), warga Kelurahan Mahakeret Timur, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Beberapa saat kemudian pelaku Imran mengajak korban untuk pesta minuman keras (Miras) namun ditolak oleh korban.
Melihat hal tersebut maka salah satu saksi berinisiatif memberikan sejumlah uang kepada pelaku dan teman-temanya dengan maksud agar mereka segera keluar dari kamar tersebut. Setelah menerima uang itu, pelaku bersama kedua rekannya langsung meninggalkan korban dan kedua saksi. Sekitar 30 menit kemudian pelaku dan temanya tadi kembali ke kamar dimana korban dan kedua saksi berada.
Tiba-tiba saja pelaku dan kedua temannya langsung memukul korban. Mendapat serangan itu korban menghindar dan lari bersembunyi di kamar mandi. Kedua rekan pelaku terus mengejar dan kembali memukuli korban di dalam kamar mandi. Kemudian pelaku Imran yang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik menarik korban ke luar dan langsung menikam beberapa kali. Akibatnya korban menderita luka tikam dibagian paha dan betis kanan serta pinggang sebelah kiri. Usai melakukan penikaman para pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Mendapati Laporan adanya kasus penganiayaan bersama-sama, Tim Opsnal gabungan yaitu Resmob dan Tim Paniki langsung melakukan pengembangan. tim gabungan Opsnal kembali melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran ke lokasi para pelaku bersembunyi. Akhirnya pada Minggu (15/9/19) sekitar 04.15 Wita, ketiga pelaku berhasil diringkus di salah satu kediaman orang tua dari pelaku Joshua di Desa Passo, Jaga IX, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Setelah mengamankan ketiga pelaku, anggota melakukan pengembangan guna pencarian barang bukti berupa pisau badik. Namun saat pengembangan pelaku Imran mencoba melarikan diri. Sehingga anggota mengambil tindakan keras terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki hingga pelaku dapat diamankan kembali,” pungkas Aruan. (Dwi)
Komentar