Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Rendy Candra Rumayar (28) warga Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang karyawan swasta ini dianiaya oleh lelaki yang tidak dikenalinya saat berada di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Rabu (10/2) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang duduk di lokasi kejadian. Tiba tiba pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor di depan korban. Namun, korban menegur pelaku karena suara sepeda motor pelaku terlalu ribut.
Tidak terima dengan teguran tersebut, akhirnya antara korban dan pelaku terlibat adu mulut. Nah,,, pelaku yang sudah emosi tiba tiba langsung menganiaya korban di bagian wajah. Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga menusuk korban dengan menggunakan kunci sepeda motor di bagian kepala, dagu, leher dan pundak.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)





