Ilustrasi
Manado – Johny Toar (67) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Lingkungan l, Kecamatan Wenang, mendatangi Polresta Manado, Senin (29/3) kemarin. Dihadapan petugas, pelapor yang diketahui keseharianya karyawan swasta ini melaporkan perempuan bernisial PT alias Patricia, TVW alias Tania, dan MJ alias Miftahul, karena telah melakukan kekerasan terhadap korban berinisial MMT alias Messi (15). Kejadian itu terjadi di Perum Griya Sea Lestari Kecamatan Pineleng, Senin (22/03) sekitar 22.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), peristiwa itu nanti diketahui karena korban mengadu ke pelapor selaku orang tua korban. Dimana menurut keterangan korban, para pelaku telah memukul korban dibagian kepala dan kaki sehingga mengakibatkan luka dan bengkak dibagian mata. Geram dengan perbuatan yang di lakukan para pelaku, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Korban sudah dilakukan visum dan laporannya sudah diterima. Kami akan segera memprosesnya sesuai hukum berlaku,” ujar Aruan. (Dwi)
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
- Kawal Pesta Bola Dunia, PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Sepanjang Gelaran Piala Dunia 2026 di Gorontalo






