Sekda Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, saat membuka Musda Korpri Tahun 2019
Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc membuka Musyawarah Daerah Korpri Kota Tomohon Tahun 2019, bertempat di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Selasa (18/06/19).
Sambutan Walikota Eman yang di dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon menyampaikan bahwa Musyawarah daerah ini merupakan sebuah tuntutan yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab karena dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (good government) kita dituntut untuk menata ulang sistem pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
“Dengan Harapan agar supaya setelah terpilihnya pimpinan Dewan Pengurus Korpri yang baru kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, juga dapat meingkatkan hubungan antar lembaga profresi serta kesejahteraan setiap anggotanya,” ucap Sekda Lolowang.
“Dengan adanya kepengurusan yang baru ini dapat Berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan Korpri baik nasional maupun regional seperti kegiatan olahraga, kesenian, kegiatan sosial maupun kegiatan lain yang menjadi agenda Korpri pusat juga untuk kesejahteraan anggota serta perlindungan hukum bagi tiap-tiap anggota,” tambah Lolowang.
Musyawarah Daerah Korpri Kota Tomohon menghasilkan Ir. Harold V. Lolowang, MSc sebagai Ketua Korpri Kota Tomohon periode 2019-2024 sekaligus sebagai ketua Tim Formatur dalam menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Korpri Kota Tomohon yang baru.
Lolowang terpilih secara aklamasi melalui pandangan umum yang di sampaikan oleh Asisten Prekonomian Sekda Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, MSi.
Pandangan umum tersebut di setujui oleh seluruh pemegang hak suara yakni para Kepala Dinas, Kepala Badan, serta para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan Musda Ketua Bidang Pengelolaan Administrasi Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Utara yang juga merupakan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara DR. Femmy J. Suluh, MSi. (Oma)
Komentar