Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH
Manado – Nasib malang dialami Safitri Aisa Kansil (19) warga Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala. Remaja yang diketahui seorang pelajar dianiaya oleh pacarnya yakni lelaki berinisial NUS alias Nandito warga Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, tepatnya di Pasar Tradisional Paniki, Rabu (24/3) sekitar 23.00 Wita, namun baru dilaporkan pada Jumat (26/3) kemarin.
Menurut laporan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian itu berawal saat pelaku mengajak korban pergi mendampingi dirinya untuk minum minuman keras (miras) bersama teman teman pelaku.
Saat sedang asik miras, korban sempat bercerita tentang mantan pacar pelaku. Tetapi karena pelaku sudah terpengaruh miras, akhirnya antara korban dan pelaku terjadi adu mulut.
Nah,,, tiba tiba pelaku yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini, langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban dibagian wajah. Tak hanya itu, pelaku juga mencekik leher pacarnya tersebut. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian mata.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






