Manado – Nasib sial dialami Billcrivo Alexander Wongkar (21) warga Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan IX Kecamatan Wanea. Ia terpaksa harus mendapatkan perawatan medis setelah dianiaya dengan menggunakan botol oleh lelaki berinisial JO alias Josua (20an). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ranotana Weru Kecamatan Wanea tepatnya disamping SD Negeri 42 Manado. Selasa (29/1) sekitar 11.40 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku bersama dengan teman temannya sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Ranotana Weru Lingkungan III tepatnya disamping SD 42 Manado Kecamatan Wanea. Saat sudah dipengaruhi miras, keduanya terlibat selisih paham dikarenakan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk berteriak teriak.
Tidak mau terjadi sesuatu, korbanpun menegur pelaku untuk tidak berteriak. Namun terguran tersebut membuat pelaku tersinggung sehingga pelaku mengambil sebuah botol miras diatas meja dan langsung memukulkan botol tersebut kearah kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu teman temannya dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Wanea untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, Kapolsek Wanea Kompol Hamsy membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan pelaku sedang dalam pengejaran unit lapangan,” pungkasnya. (Dwi)








