Manado – Seorang perempuan berinisial DA alias Diana (24) warga Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, terpaksa harus mendapatkan perawatan medis. Pasalnya, IRT ini dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh lelaki berinisial SS alias Tenggo (26) yang diketahui masih keluarga korban. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Sabtu (24/7) sekitar 12.30 Wita
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku yang diketahui tinggal satu rumah ini, terlibat adu mulut. Tiba tiba pelaku yang emosi mengambil sajam jenis pisau besi putih dan langsung menikam korban di pinggul sebelah kiri.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban, di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “Pelaku sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget. Diketahui pelaku seorang residivis dengan kasus pencurian. Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan





