Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM terima Audiensi UNHCR (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi). Rabu, (10/8/2022).
Dalam pertemuan membahas tentang kewarganegaraan, dimana proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara Indonesia.
Wali Kota Bitung mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Bitung akan menindaklanjuti pertemuan ini dan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penanganannya.
“Untuk proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara”. Katanya.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Provinsi Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
Dalam pertemuan Maurits didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Ir. Ign. Rudy Theno, ST, MT dan Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, SH, MH. (*/Wesly)






