Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM terima Audiensi UNHCR (Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi). Rabu, (10/8/2022).
Dalam pertemuan membahas tentang kewarganegaraan, dimana proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara Indonesia.
Wali Kota Bitung mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Bitung akan menindaklanjuti pertemuan ini dan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penanganannya.
“Untuk proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara”. Katanya.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Dalam pertemuan Maurits didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Ir. Ign. Rudy Theno, ST, MT dan Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, SH, MH. (*/Wesly)







