Minsel-Setelah dimulainya tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan yang dimulai sejak tanggal 27-29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita, KPU Minsel berhasil melaksanakan tahapan tersebut dengan aman lancar dan terkendali.
Selama 3 hari tahapan berjalan dengan lancar di awasi oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan serta stakeholder, lain yang turut terlibat, kendati di hari pertama dan kedua belum ada paslon yang mendaftar KPU dan Bawaslu serta pihak keamanan tetap siaga.
Di hari terakhir pendaftaran ketiga pasangan calon yang diawali oleh FDW-TK yang di usung oleh partai PDI-P dan Perindo serta di dukung oleh beberapa partai lain, Dilanjutkan dengan pasangan calon AGK – DEREN yang diusung oleh Gerindra, Nasdem dan partai pendukung lainnya di tutup oleh Pasangan Calon PYR-FAM yang diusung oleh Partai Golkar.
Di depan awak media. ketua KPU Minsel Tomy Moga didampingi Komisioner lainnya menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan resmi di tutup.
- 5 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Bitung Sahkan Penyertaan Modal 60 Miliar Ke Perumda Air Duasudara
- Bupati Delis Akan Lantik 36 Kades Terpilih, Ini Daftar Selengkapnya
- Wujudkan Mimpi, Nyalakan Harapan: PLN UP3 Luwuk Hadirkan Terang Melalui Program Light Up The Dream di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026
“Saat ini pendaftaran paslon Bupati dan wakil bupati, disaksikan Bawaslu Mi alasan Selatan resmi saya tutup” pungkasnya.
Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah turut terlibat dalam tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati ini semoga untuk tàhapan-tahapan selanjutnya akan tetap berjalan lancar dan aman. (*onal-m)





