Amurang – Pembangunan Plaza Kuliner Amurang yang terletak berdampingan dengan ikon Wonderful Minsel di jalan boulevard Amurang mendapat kritikan dari masyarakat. Pasalnya pembangunan tersebut di duga asal jadi karena tidak sesuai dengan RAB dan berdiri di atas proyek pavin yang belum lama ini di kerjakan.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pariwisata Minsel Frenky Toar membantah dan mengatakan tidak benar kalau hasil pekerjaan pembangunan Plaza Kuliner Amurang dinilai asal jadi alias amburadul.
Di katakan, ini dibuktikan dari hasil audit tim BPK-RI Perwakilan Sulut yang dilakukan belum lama ini di Pemkab Minsel, merekomendasikan tidak didapati temuan atas pekerjaan tersebut.
Dirinya juga membantah isu, bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai desain gambar sebagaimana dalam usulan RAB.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
“Saya akan memanggil orang yang mendesain gambar plaza kuliner tersebut. Mereka yang membuat gambar, itu ada honornya dan mereka harus juga bertanggung jawab,”ucap Toar.
Saat ditanya besaran anggaran yang digunakan pada pembangunan tersebut, Kadis Pariwisata Frenky Toar mengaku tidak tahu dan menyarankan agar awak media bertanya langsung ke PPK.
“PPK dan Kontraktor adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas hasil pekerjaan tersebut,” tegas Toar.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan, PPK pembangunan Plaza Kuliner Amurang RG, tidak dapat ditemui di kantornya karena sedang TL (Tugas Luar), namun setelah dihubungi via telpon selular, yang bersangkutan berjanji akan memberikan klarifikasinya nanti.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang berkembang, pembangunan Plaza Kuliner Amurang di duga menelan anggaran miliaran rupiah dengan sumber anggaran DAK 2018, sehingga hal ini mendapat perhatian publik sebagai wujud kontrol sosial masyarakat atas penggunaan uang negara dan diharapkan menjadi perhatian serius dari instansi terkait untuk menyelidiki pembangunan tersebut.(*/Kiki Liando)







