Minahasa – Kapolsek Remboken IPTU Charles Lumanau, diwakili Waka Polsek IPTU Joni Tiha bersama Anggota menggelar Operasi Yustisi penekanan penyebaran Covid-19, Desa Leleko, Desa Paslaten Kecamatan Remboken. Kamis (22/07/2021), dengan menggunakan Protokol kesehatan.
Waka Polsek Remboken IPTU Joni Tiha menyampaikan pelaksanaan kegiatan ciptakan kondisi melalui Operasi Yustisi berupa himbauan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran Covid -19.
” Mulai penguna jalan umum tempat keramaian perkampungan pemukiman dan warung membubarkan giat sosial pesta,duka dan syukuran rumah, makan, tempat wisata,” Ujar Waka Polsek.
Ditegaskannya, bagi yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan bila mana melangar akan di berikan pembinaan sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan pentaatan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menyebarnya covid -19 dan tidak menciptakan claster baru.” Ucapnya.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Pada kegiatan Cipkon dan Ops Yustiti dilakukan secara humanis guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran covid-19. (Ronny).








